AKP Nurmawan menyatakan, kekesalan dan keresahan warga Desa Cipada dengan keberadaan warung itu sudah berlangsung lama. Namun, pemilik warung tetap berjualan dengan seenaknya meskipun sudah beberapa kali diminta tutup.
Puncaknya, ujar AKP Nurmawan, pada Jumat (10/11/2023), banyak anak muda dan pendatang yang membeli miras dan obat terlarang di warung tersebut.
"Jadi banyak anak muda dan orang asing datang ke situ beli miras dan obat terlarang. Kemudian sempat warga bereaksi, ramai sampai sekarang," ujar AKP Nurmawan.
Kapolsek Cikalongwetan menuturkan, petugas pernah menegur pemilik warung agar tidak berjualan miras dan obat terlarang. Namun penjual tersebut ternyata kucing-kucingan dengan petugas.
"Jadi kami juga kaget, ternyata masih buka. Padahal sudah pernah kita minta supaya tidak berjualan. Sempat tutup, tapi beberapa hari kemudian ternyata buka lagi," tutur Kapolsek Cikalongwetan.
Editor : Agus Warsudi
basmi miras gerebek miras gerebek penjual miras obat terlarang peredaran obat terlarang bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait