BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebuah video berisi rekaman aksi warga menolak keberadaan warung minuman keras (miras) dan obat terlarang, viral di media sosial. Aksi itu terjadi di Kantor Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dalam rekaman tampak warga memasang beberapa poster dan spanduk bertuliskan "Kami Warga Desa Cipada Menolak Keras Peredaran Miras, Obat Terlarang, dan Narkotika".
Sehari sebelum menggelar aksi protes di kantor Desa Cipada, warga sempat mendatangi warung yang diduga menjual miras dan obat terlarang itu. Bahkan, informasi menyebutkan sempat terjadi bentrok antara warga dengan pemilik warung tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cikalongwetan AKP Nurmawan membenarkan ada aksi warga yang resah lalu memprotes keberadaan warung miras dan obat terlarang di Desa Cipada. Kapolsek Cikalongwetan menegaskan aksi protes warga itu tidak sampai menimbulkan bentrokan.
"Nggak ada bentrok seperti yang ramai diinformasikan. Tapi memang warga ramai memprotes warung miras dan obat-obatan terlarang," kata Kapolsek Cikalongwetan, Selasa (14/11/2023).
Editor : Agus Warsudi
basmi miras gerebek miras gerebek penjual miras obat terlarang peredaran obat terlarang bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait