Warga Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, KBB protes dan menolak warung miras. (FOTO: ISTIMEWA/tangkapan layar)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebuah video berisi rekaman aksi warga menolak keberadaan warung minuman keras (miras) dan obat terlarang, viral di media sosial. Aksi itu terjadi di Kantor Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Dalam rekaman tampak warga memasang beberapa poster dan spanduk bertuliskan "Kami Warga Desa Cipada Menolak Keras Peredaran Miras, Obat Terlarang, dan Narkotika". 

Sehari sebelum menggelar aksi protes di kantor Desa Cipada, warga sempat mendatangi warung yang diduga menjual miras dan obat terlarang itu. Bahkan, informasi menyebutkan sempat terjadi bentrok antara warga dengan pemilik warung tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cikalongwetan AKP Nurmawan membenarkan ada aksi warga yang resah lalu memprotes keberadaan warung miras dan obat terlarang di Desa Cipada. Kapolsek Cikalongwetan menegaskan aksi protes warga itu tidak sampai menimbulkan bentrokan.

"Nggak ada bentrok seperti yang ramai diinformasikan. Tapi memang warga ramai memprotes warung miras dan obat-obatan terlarang," kata Kapolsek Cikalongwetan, Selasa (14/11/2023).

AKP Nurmawan menyatakan, kekesalan dan keresahan warga Desa Cipada dengan keberadaan warung itu sudah berlangsung lama. Namun, pemilik warung tetap berjualan dengan seenaknya meskipun sudah beberapa kali diminta tutup.

Puncaknya, ujar AKP Nurmawan, pada Jumat (10/11/2023), banyak anak muda dan pendatang yang membeli miras dan obat  terlarang di warung tersebut.

"Jadi banyak anak muda dan orang asing datang ke situ beli miras dan obat terlarang. Kemudian sempat warga bereaksi, ramai sampai sekarang," ujar AKP Nurmawan.

Kapolsek Cikalongwetan menuturkan, petugas pernah menegur pemilik warung agar tidak berjualan miras dan obat terlarang. Namun penjual tersebut ternyata kucing-kucingan dengan petugas. 

"Jadi kami juga kaget, ternyata masih buka. Padahal sudah pernah kita minta supaya tidak berjualan. Sempat tutup, tapi beberapa hari kemudian ternyata buka lagi," tutur Kapolsek Cikalongwetan.

Terkait kasus ini, kata AKP Nurmawan, petugas Polsek Cikalongwetan telah mengamankan barang bukti sejumlah botol miras dari warung itu. Warga Desa Cipada diminta tenang karena kasus warung miras sudah ditangani kepolisian.

"Jadi kami dulu yang menangani. Kami minta pemilik warung datang untuk membuat pernyataan. Selanjutnya mungkin akan ditangani oleh Satpol PP KBB," ucap AKP Nurmawan.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network