Pesantren TM Boarding School di Kompleks Yayasan M, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung dipasangi garis polisi. (Foto: ISTIMEWA)

Menurut Tedi Ahmad Junaedi, antara Ponpes MH Antapani dengan Ponpes TM Boarding School berbeda. Ponpes MH Antapani merupakan salafiyah, sedangkan Ponpes TM di Cibiru merupakan lembaga pendidikan. 

"Kalau berdiri sebuah lembaga pendidikan pesantren itu (yang di Cibiru) kan harus mengajukan izin operasional dulu ke Kementerian Agama RI lewat kementerian agama di kabupaten dan kota. Nah, yang di Cibiru, yang Madani itu, belum pernah mengajukan izin operasional pesantren ke kami," ucap Tedi Ahmad Junaedi.

Kesamaan dua ponpes milik terdakwa HW, baik Ponpes TM Boarding School di Cibiru maupun Ponpes MH Antapani, ujar Kepala Kantor Kemenag, menyelenggarakan pendidikan tingkat SMP dan SMA. Semua murid atau santriwati di kedua ponpes itu, perempuan. "Itu (Ponpes TM dan Ponpes MH) untuk cewe semua," ujarnya.

"Kami sedang evaluasi. Bahkan sekarang sudah tidak ada proses pembelajaran di Madani (Ponpes TM) maupun di Antapani (Ponpes MH) karena sudah ada police line, itu berarti sudah dibekukan dan kemenag RI juga sudah mencabut izin tersebut," tutur Tedi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network