TASIKMALAYA, iNews.id - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah memberikan trauma healing kepada para korban pemerkosaan ustaz Herry Wirawan atau HW (36). Trauma healing diberikan saat proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Jabar.
"Tentu. Itu kewajiban polisi memberikan trauma healing. Itu sudah kami lakukan kepada korban. Saat penyelidikan dan penyidikan, trauma healing diberikan oleh penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (9/12/2021).
Pada kesempatan itu, Kombes Pol Erdi, Polda Jabar mengakui sengaja tak memublikasikan atau menutup kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh ustaz HW, pimpinan pesantren di Cibiru, Kota Bandung pada Juni 2021 lalu. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, ada beberapa pertimbangan sehingga kasus itu tak terpublikasi saat proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Jabar.
"Kemarin itu (proses penyidikan dan penyelidikan sejak Juni 2021) kami tidak merilis ke media dan mengekspos karena menyangkut dampak psikologi dan sosial yang menjadi korban. Kasihan kan mereka itu," kata Kabid Humas Polda Jabar saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (9/12/2021).
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar
Artikel Terkait