BANDUNG, iNews.id - Belasan santriwati yang menjadi korban pemerkosaaan diduga dilakukan oleh HW (36), ustaz atau guru pesantren di Cibiru, Kota Bandung, mengalami trauma berat. Dalam persidangan, mereka rata-rata menutup telinga dan histeris saat diperdengarkan suara terdakwa.
"Korban semuanya trauma berat. Waktu diperdengarkan (suara terdakwa) speaker, korban langsung tutup telinga menjerit, enggak tahan," kata jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mujoko, jaksa yang menangani perkara tersebut kepada wartawan di Kantor Kejati Jabar, Kamis (9/12/2021).
Agus Mujoko menyatakan, kasus ini sudah tujuh kali persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung. Sidang perdana digelar 18 November 2021 lalu. Karena memeriksa puluhan saksi, sidang digelar dua kali dalam sepekan, Selasa dan Kamis.
Beberapa hari lalu, ujar Agus Mujoko, saksi korban dihadirkan untuk diperiksa di pengadilan. Sementara HW menjalani persidangan melalui virtual. Dia saat ini tengah mendekam di jeruji besi Rutan Bandung.
"Terdakwa di Rutan (Rutan Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru). Selama persidangan, terdakwa hadir melalui video conference," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak korban pemerkosaan pemerkosaan anak dibawah umur oknum ustaz ustaz pesantren kota bandung
Artikel Terkait