BANDUNG, iNews.id - Perbuatan biadab ustaz HW (36) memperkosa 12 santriwati di pesantren, mengundang keprihatian dan kegeraman semua pihak. Seperti disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung yang mengutuk keras perbuatan bejat dan biadab ustaz HW.
Sekretaris Umum MUI Kota Bandung Asep Ahmad Fathurrohman mengatakan, UI Kota Bandung telah menelusuri kasus pemerkosaan d lembaga pendidikan keagamaan atau pesantren yang berlokasi di Kecamatan Cibiru.
Berdasarkan penelusuran itu, kata Asep Ahmad Fathurrohman, MUI Kota Bandung menyatakan kasus asusila yang dilakukan ustaz HW terhadap 12 santriwati benar terjadi. Atas peristiwa itu, MUI Kota Bandung menyatakan beberapa sikap.
"MUI Kota Bandung mengutuk keras peristiwa tersebut (pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan ustaz HW), karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan keagamaan dalam membina moral anak didik, tapi juga telah mengorbankan masa depan korban," kata Sekretaris MUI Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
MUI Kota Bandung kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur oknum ustaz kota bandung pesantren
Artikel Terkait