Yosef Hidayah (frame kiri). Almarhumah Amel dan ibunya Tuti, korban pembunuhan di Subang. (FOTO: istimewa)

Penggeledahan itu dilakukan penyidik untuk mencari barang bukti terkait kasus pembunuhan sadis terhadap almarhumah Tuti dan Amel di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.

"Hari ini ada penggeledahan di tiga lokasi. Pertama di rumah Yoris (anak sulung Yosef), rumah Mulyana (adik Yosef) dan di rumah Uci (banpol)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Kombes Pol Surawan menyatakan, penggeledahan dilakukan terhadap rumah para saksi yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian, Rabu 18 Agustus 2021. Beberapa barang diamankan dan langsung dibawa penyidik untuk diidentifikasi. 

"Penggeledahan ada beberapa diamankan tapi belum melihat karena dibawa penggeledah," ujar Kombes Pol Surawan.

Dirreskrimum Polda Jabar menuturkan, peran banpol saat pembunuhan terjadi yaitu membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) dan menguras kamar mandi. Namun, orang yang menyuruh banpol belum didapatkan.

Penyidik akan memanggil beberapa saksi baru untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan tersebut. Penyidik kembali mendatangi tempat kejadian perkara juga sekaligus mencocokkan posisi mebel untuk prarekonstruksi. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network