Dirreskrimum Polda Jabar menuturkan, kondisi TKP sejak awal ditemukan tidak atuh. Apalagi rumah korban sempat diserahkan ke tersangka Yosep Hidayah.
"Selain itu, penyidik akan memanggil Uci, bantuan polisi (banpol) untuk diperiksa karena membersihkan TKP dan kamar mandi. Termasuk mengecek siap yang memerintah banpol melakukan itu," tutur Dirreskrimum.
Untuk mencocokan semua fakta, data, dan bukti yang dikumpulkan, penyidik akan menggelar prarekonstruksi pada Kamis (2/11/2023).
"Prarekonstruksi akan dimulai dari tempat bekerja Danu, yaitu warnet, ke kantor Shopee dan berhenti di tempat makan pecel lele dan di TKP," ucap Kombes Pol Surawan.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar menggeledah tiga rumah, Selasa (31/10/2023).
Penggeledahan dilakukan di rumah Youries Raja Amarullah atau Yoris, putra sulung almarhumah Tuti; rumah Uci, bantuan polisi (banpol) Polsek Jalancagak, dan kediaman Mulyana, adik kandung Yosef Hidayah.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan ibu dan anak pembunuhan di subang pembunuhan subang kasus pembunuhan sadis pelaku pembunuhan sadis pembunuhan sadis Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polres subang perwira polisi
Artikel Terkait