Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (mengenakan topi) berbincang dengan tersangka Danu (kanan) saat olah TKP di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Selasa (31/10/2023). Di sini, polisi akan mencari barang bukti dan melakukan penggeledahan.

Kegiatan penyidikan itu dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

"Subang, penggeledahan," kata Dirreskrimum Polda Jabar kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.

Namun, Kombes Pol Surawan tidak memberikan penjelasan secara rinci penggeledahan yang dimaksud. Apakah dilakukan di TKP atau di Yayasan Bina Prestasi Nasional, milik tersangka Yosef Hidayah atau bukan.

Dalam giat hari ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menghadirkan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu. "Ya, Danu (dibawa dalam kegiatan penggeledahan di Subang)," ujar Kombes Pol Surawan.

Diketahui, penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang, terus bergulir. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memblokir 4 rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network