Perinciannya, 63 kasus merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan jaksa dan 29 limpahan perkara dari kepolisian.
"Penuntutan saat ini sudah 92 perkara ya, dengan rincian 63 perkara oleh kejaksaan dan 29 perkara dari penyidik kepolisian," tutur Kajati Jabar.
Selama 2022 pula, kata Asep N Mulyana, kejaksaan dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi. Yang pertama di Cikarang, Kota Bekasi dan kedua di Kota Cimahi.
Asep N Mulyana mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini sedang dalam tahapan penyelidikan sebanyak 19 kasus dan tahap penyidikan 70 kasus.
"Kasus tindak pidana korupsi paling marak ditangani Kejari Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar," ucap Asep N Mulyana.
Editor : Agus Warsudi
kejati jabar Aspidum Kejati Jabar Aspidsus Kejati Jabar Kajati Jabar tindak pidana korupsi kasus korupsi terjerat kasus korupsi
Artikel Terkait