Kajati Jabar Asep N Mulyana saat konferensi pers akhir tahun. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Perinciannya, 63 kasus merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan jaksa dan 29 limpahan perkara dari kepolisian.

"Penuntutan saat ini sudah 92 perkara ya, dengan rincian 63 perkara oleh kejaksaan dan 29 perkara dari penyidik kepolisian," tutur Kajati Jabar.

Selama 2022 pula, kata Asep N Mulyana, kejaksaan dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi. Yang pertama di Cikarang, Kota Bekasi dan kedua di Kota Cimahi.

Asep N Mulyana mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini sedang dalam tahapan penyelidikan sebanyak 19 kasus dan tahap penyidikan 70 kasus.

"Kasus tindak pidana korupsi paling marak ditangani Kejari Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar," ucap Asep N Mulyana.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network