Bupati Majalengka Karna Sobahi. (FOTO: iNews/M ZENI JOHADI)

MAJALENGKA, iNews.id - Bupati Majalengka Karna Sobahi merespons pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam (INA) oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Karna Sobahi meminta INA, yang merupakan anaknya itu, menghormati penegak hukum.

"Anak (INA), saya suruh ikuti proses, menghargai, dan menghormati penegak hukum. Tanggal 1 (Selasa 1 November 2022) tidak hadir karena harus konsultasi dengan dosennya di Jaya Baya, penasehat hukum," kata Bupati Majalengka kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (2/11/2022).

Karna Sobahi meyakini anaknya INA, sekaligus bawahan di lingkungan Pemkab Majalengka itu tidak melakukan atau menerima gratifikasi miliaran rupiah terkait Pasar Cigasong.

"Anak saya (INA), sangat berkeyakinan tidak ada aliran dana yang dia terima. Makanya saya minta kepada Irfan, jelaskan sejelas-jelasnya duduk persoalan Pasar Cigasong," ujar Karna Sobahi.

Bupati Majalengka menuturkan, telah meminta Irfan untuk berbicara terus terang terkait kasus itu. "Barusan saya telp (telepon) Irfan. Saya minta, pertama untuk jujur sejujurnya tentang isu aliran dana ke Pemkab Majalengka. Jika iya, harus dijelaskan dikemanakan saja (uang gratifikasi mengalir), siapa-siapa saja (yang menerima). Jika tidak, jelaskan dengan tegas dan jujur, dan harus berani bersumpah dengan Alqur'an," tutur Bupati Majalengka.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network