BANDUNG, iNews.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka INA diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. INAyang merupakan putra dari Bupati Majalengka Karna Sobahi, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi atau suap miliaran rupiah.
Sedianya INA Alam dipanggil penyidik Kejati Jabar pada Selasa 1 November 2022. Tetapi, Irfan tidak memenuhi panggilan itu alias mangkir.
"Hari ini yang bersangkutan (INA) hadir. Sebelumnya di pemanggilan pertama, (INA) sempat mangkir," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan SP Harahap kepada wartawan, Selasa (2/11/2022).
Sutan SP Harahap menyatakan, dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi atau suap di lingkungan Pemkab Majalengka itu, Irfan Nur Alam masih berstatus saksi.
"(Kasus gratifikasi tersebut terkait) Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bangun Guna Serah (Build Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong, Cikijing Kabupaten Majalengka," ujar Sutan SP Harahap.
Editor : Agus Warsudi
kejati jabar Aspidsus Kejati Jabar dugaan gratifikasi gratifikasi kasus gratifikasi bupati majalengka Kabupaten Majalengka Pemkab Majalengka majalengka
Artikel Terkait