MAJALENGKA, iNews.id - DSA, perempuan yang melahirkan dan membuang mayat bayi laki-laki dalam tempat sampah toilet pabrik PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI), Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, jadi tersangka, Selasa (1/11/2022). Karyawan PT SLI itu saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Cideres Majalengka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Majalengka melaksanakan gelar perkara kasus pembuangan mayat bayi laki-laki itu.
Berdasarkan hasil gelar perkara, tindakan DSA memenuhi unsur-unsur tindak pidana. Karena itu, kasus pembuangan mayat bayi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan DSA, ibu kandung mayat bayi itu sebagai tersangka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, tak lama setelah penemuan bayi menghebohkan karyawan pabrik PT SLI, manajemen perusahaan mendapatkan perempuan yang diduga melahirkan dan membuang bayinya di toilet. Ibu kandung bayi itu berinisial DSA.
"Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), barang bukti, dan keterangan saksi, kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan DSA (ibu kandung bayi) sebagai tersangka," kata Kapolres Majalengka.
Tersangka DSA, ujar AKBP Edwin Affandi, merupakan warga Desa Sukawera, Kecamatan Ligung. DSA mengaku melakukan aksinya membuang bayi yang baru dilahirkan karena malu ke kaluarganya karena hamil di luar nikah.
"Ibu kandung bayi melakukan aksinya (membuang bayi) karena malu kepada keluarga. Dia hamil di luar nikah," ujar AKBP Edwin Affandi.
Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat bayi dalam toilet pabrik sepatu, PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI), Desa, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka menghebohkan para karyawan. Penemuan mayat bayi itu berawal saat seorang karyawan masuk toilet hendak buang air kecil.
Senior Manager Industrial PT SLI Agus Rusyana mengatakan, kronologi kejadian diperkirakan antara pukul 10.30-11.00 WIB, mayat bayi ditemukan oleh salah satu karyawati yang akan ke toilet.
Saksi, kata Agus Rusyana, kemudian melaporkan temuan itu ke bidan klinik perusahaan. Setelah menerima laporan itu, Tim dari Klinik langsung melakukan pemeriksaan terhadap mayat bayi tersebut.
"Sekitar pukul 11.42 WIB, tim klinik sampai di TKP dan langsung mengevakuasi bayi untuk diperiksa. Setelah diperiksa tanda vital oleh dokter dinyatakan telah meninggal dunia," kata Senior Manager Industrial PT SLI kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Kemudian, ujar Agus Rusyana, petugas Polsek Ligung datang, disusul Satreskrim Polres Majalengka dan tim Inafis untuk melakukan pemeriksaan terhadap mayat bayi.
Sekitar pukul 14.30 WIB, terduga pembuang bayi diantar oleh manajernya ke klinik, dan langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan. "Terduga serta janinnya sudah dibawa ke RS Cideres," ujar Agus Rusyana.
PT SLI, tutur Agus Rusyana, prihatin atas kasus yang dialami karyawan. Pelaku pembuang bayi malang itu, karyawan PT SLI. Terkait konsekuensi atas perbuatannya, perusahaan masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.
"Pertama kami sampaikan keprihatinan atas kejadian ini. Sampai saat ini terduga (pembuang mayat bayi) masih tercatat sebagai karyawan kami. Terkait keputusan lanjutan, kami masih menunggu hasil dari kepolisian. Yang jelas, hubungan kerja masih berjalan, terlepas dari tindakan yang bersangkutan," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi