Pada operasi malam tadi, lanjut Aah, jajaran Polres Sukabumi mengamankan 17 unit kendaraan sepeda motor yang berknalpot brong. Selain di wilayah Palabuhanratu ada beberapa patroli gabungan polsek yang juga melaksanakan kegiatan yang sama yaitu razia sepeda motor berknalpot brong.
"Laporan hasil razia knalpot brong dari polsek yang kami telah terima hari ini, wilayah Nyalindung ada 9, Ciemas 8 dan Cicarap 11. Bagi masyarakat yang sepeda motornya diamankan, silakan datang ke Polres Sukabumi atau polsek dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah dan knalpot pabrikan motor yang sesuai standar SNI," ujar Aah.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait