Polisi merazia sepeda motor berknalpot brong di wilayah hukum Polres Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Aah menegaskan, Polres Sukabumi bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan jajarannya, masih dalam rangka menindaklanjuti curhatan masyarakat di program AA DEDE CURHAT DONG, di mana masyarakat curhat ke Kapolres Sukabumi terkait keresahannya dengan keberadaan sepeda motor yang berknalpot brong.

"Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tadi malam (Sabtu, 4 Februari 2023) dengan sasaran knalpot brong juga termasuk antisipasi berbagai kejahatan yang merugikan masyarakat seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," ujar Aah.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network