SUKABUMI, iNews.id - Puluhan sepeda motor berknalpot brong atau bising diamankan petugas Polres Sukabumi. Kendaraan tersebut diamankan karena pengendara menggeber knlapot bising pada malam hari dan membuat resah warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Warga yang resah mengadukan kejadian itu ke Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui program Aa Dede Curhat Dong.
Setelah menerima pengaduan, petugas menggelar operasi di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (28/1/2023) malam. Hasilnya, polisi mengamankan 30 unit motor yang menggunakan knalpot brong atau bising.
"Mereka ditangkap dan diamankan karena berkeliaran di seputaran Palabuhanratu sekitar jam 24.00 WIB, waktunya warga istirahat, tidur. Mereka (para pengendara motor) sangat menggangu," kata Kapolres Sukabumi, Minggu (29/1/2023).
AKBP Maruly Pardede menyatakan, para pengendara motor tersebut, menggeber-geber kendaraan di sepanjang jalan. Saat berpapasan dengan pengendara lain, mereka menggeber-geber knalpot.
Editor : Agus Warsudi
knalpot knalpot brong knalpot motor razia knalpot razia knalpot brong knalpot tidak standar palabuhanratu Kapolres Sukabumi Kabupaten Sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait