SUKABUMI, iNews.id - Polisi mengamankan dua perempuan beratribut geng motor saat mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising atau brong. Kedua perempuan ini mengaku sudah menenggak minuman keras (miras) saat akan bermain ke kawasan Geopark Ciletuh, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, kedua perempuan tersebut diamankan saat polisi melakukan operasi penertiban sepeda motor knalpot brong, di wilayah Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (4/2/2023) malam.
"Tadi malam, kami mengamankan dua orang perempuan yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong juga keduanya mengenakan kaos atribut salah satu komunitas geng motor di Sukabumi," ujar Aah kepada iNews.id, Minggu (5/2/2023).
Lebih lanjut Aah menerangkan, dari hasil pemeriksaan Polsek Jampangkulon, kedua perempuan tersebut berasal dari Kota Sukabumi yang mengaku akan main ke kawasan Geopark Ciletuh. Namun sebelum tiba ke lokasi wisata tersebut, terjaring razia polisi yang sedang menggelar operasi penertiban knalpot brong.
"Pelaksanaan operasi secara hunting ke tempat-tempat di mana terdapat tongkrongan sepeda motor atau juga yang sedang menggeber sepeda motornya di jalan raya. Kedua perempuan tersebut terciduk saat operasi, dari mulutnya tercium bau alkohol, saat ditanya mereka mengaku sudah minum miras," ujar Aah.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait