Polisi merazia sepeda motor berknalpot brong di wilayah hukum Polres Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Polisi mengamankan dua perempuan beratribut geng motor saat mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising atau brong. Kedua perempuan ini mengaku sudah menenggak minuman keras (miras) saat akan bermain ke kawasan Geopark Ciletuh, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, kedua perempuan tersebut diamankan saat polisi melakukan operasi penertiban sepeda motor knalpot brong, di wilayah Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (4/2/2023) malam.

"Tadi malam, kami mengamankan dua orang perempuan yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong juga keduanya mengenakan kaos atribut salah satu komunitas geng motor di Sukabumi," ujar Aah kepada iNews.id, Minggu (5/2/2023).

Lebih lanjut Aah menerangkan, dari hasil pemeriksaan Polsek Jampangkulon, kedua perempuan tersebut berasal dari Kota Sukabumi yang mengaku akan main ke kawasan Geopark Ciletuh. Namun sebelum tiba ke lokasi wisata tersebut, terjaring razia polisi yang sedang menggelar operasi penertiban knalpot brong.

"Pelaksanaan operasi secara hunting ke tempat-tempat di mana terdapat tongkrongan sepeda motor atau juga yang sedang menggeber sepeda motornya di jalan raya. Kedua perempuan tersebut terciduk saat operasi, dari mulutnya tercium bau alkohol, saat ditanya mereka mengaku sudah minum miras," ujar Aah.


Aah menegaskan, Polres Sukabumi bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan jajarannya, masih dalam rangka menindaklanjuti curhatan masyarakat di program AA DEDE CURHAT DONG, di mana masyarakat curhat ke Kapolres Sukabumi terkait keresahannya dengan keberadaan sepeda motor yang berknalpot brong.

"Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tadi malam (Sabtu, 4 Februari 2023) dengan sasaran knalpot brong juga termasuk antisipasi berbagai kejahatan yang merugikan masyarakat seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," ujar Aah.


Pada operasi malam tadi, lanjut Aah, jajaran Polres Sukabumi mengamankan 17 unit kendaraan sepeda motor yang berknalpot brong. Selain di wilayah Palabuhanratu ada beberapa patroli gabungan polsek yang juga melaksanakan kegiatan yang sama yaitu razia sepeda motor berknalpot brong.

"Laporan hasil razia knalpot brong dari polsek yang kami telah terima hari ini, wilayah Nyalindung ada 9, Ciemas 8 dan Cicarap 11. Bagi masyarakat yang sepeda motornya diamankan, silakan datang ke Polres Sukabumi atau polsek dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah dan knalpot pabrikan motor yang sesuai standar SNI," ujar Aah.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network