Abah Setu, Pimpinan Majelis Zikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi meminta maaf usai diduga menghina Nabi Muhammad SAW. (Foto: iNews TV)

BEKASI, iNews.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video pernyataan Asep Setiawan alias Abah Setu yang dinilai menyinggung perasaan umat Islam. Pimpinan Majelis Zikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi tersebut diduga melontarkan narasi yang menghina Nabi Muhammad SAW dan syariat Islam.

Guna mencegah gejolak massa dan menjaga situasi kondusif, Polres Metro Bekasi merespons cepat dengan memfasilitasi proses mediasi antara pihak Abah Setu, warga, serta perwakilan Forum Umat Islam Bekasi Raya. 

Keributan bermula dari beredarnya potongan video di mana Abah Setu membahas topik "terjebak syariat". Isi pembicaraan dalam video tersebut dinilai banyak pihak telah mencederai ajaran Islam dan menodai penghormatan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Sejumlah warga beserta tokoh agama mendatangi lokasi Majelis Zikir Nurul Hikam untuk meminta klarifikasi secara langsung atas maksud dan tujuan pembuatan konten tersebut.

Menghindari aksi main hakim sendiri, aparat Polres Metro Bekasi langsung turun tangan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak. 

Dalam forum mediasi tersebut, Abah Setu secara terbuka mengakui kekeliruan narasi yang disampaikannya. Ia menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada seluruh umat Islam atas kegaduhan yang ditimbulkan.

Selain meminta maaf, Abah Setu berjanji akan menghentikan seluruh aktivitas pengajian, pembuatan konten, maupun kegiatan lain yang berpotensi menyesatkan atau menyinggung syiar Islam.

Perwakilan Forum Umat Islam Bekasi Raya, Sayf Alifulloh mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam memfasilitasi mediasi. Namun, ia menegaskan bahwa pihak umat Islam belum sepenuhnya puas dan berharap proses hukum tetap berjalan.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network