Abah Setu, Pimpinan Majelis Zikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi meminta maaf usai diduga menghina Nabi Muhammad SAW. (Foto: iNews TV)

"Kami meminta agar tempat tinggal beliau tidak lagi dipergunakan untuk kegiatan pengajian atau aktivitas majelis serupa. Mengenai kelanjutan aspek pidananya, kami akan berkonsultasi lebih lanjut dengan tim kuasa hukum," ujar Sayf Alifulloh, Kamis (10/9/2026).

Hingga saat ini, pihak Polres Metro Bekasi masih mendalami laporan serta mengkaji ada atau tidaknya unsur pidana penistaan agama dalam kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network