Salah satunya menyediakan hotline untuk menampung informasi dari masyarakat terkait pembunuhan tersebut.
Jika masyarakat memiliki informasi penting terkait pembunuhan Tuti dan Amalia bisa menghubungi nomor 0822-4646-9946.
"Kami berupaya semaksimal mungkin dengan berbagai dukungan teknis yang kami miliki. Termasuk menerima segala masukan. Kami menyiapkan hotline yang bisa dihubungi 0822-4646-9946," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Penyidik kepolisian, ujar Kabid Humas Polda Jabar, akan melakukan pendalaman terkait informasi yang diterima.
"Kami berharap informasi yang diberikan masyarakat betul betul akurat dan bisa mendukung upaya pengungkapan kasus," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar ibu dan anak pembunuhan ibu dan anak pembunuhan subang Kabupaten Subang polres subang
Artikel Terkait