Rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, ditumbuhi semak belukar. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

BANDUNG, iNews.id - Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021, kembali viral. Kasus itu menjadi pembicaraan publik setelah ahli forensik Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti memberikan beberapa petunjuk untuk mengungkap kasus itu.

Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti menyampaikan hasil analisis forensik atas kasus tersebut terkait kasus yang terus dipertanyakan oleh netizen.

Dari keseluruhan durasi podcast Deddy Corbuzier di kanal YouTube, tepat di menit 37, Sumy Hastry mengatakan, kasus kematian ibu dan anak di Subang pada Rabu 18 Agustus 2021, paling banyak ditanyakan oleh netizen.

Sebab, sampai saat ini belum ada satu pun orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap kedua korban, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu. 

Padahal, Sumy Hastri telah memberikan clue atau petunjuk terkait pembunuhan sadis yang menghebohkan masyarakat pada Agustus 2021 tersebut. "Kasus Subang. Saya dikejar netizen untuk kasus Subang yang 18 Agustus tahun 2021," kata Sumy Hastry.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network