Rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, ditumbuhi semak belukar. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

"Penyidik tetap bekerja sesuai kemampuan teknis yg dimiliki," kata Ibrahim kepada wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (13/5/2023).

Kombes Pol Ibrahim Tompo enggan mengungkapkan progres penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 silam itu. "Teknis nya tidak bisa di-publish," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network