BANDUNG, iNews.id - Hampir dua tahun kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, diselimuti misteri. Polisi belum berhasil mengungkap pembunuhan sadis pada Rabu 18 Agustus 2021 itu.
Penyelidikan kasus kasus kematian Tuti dan Amel seperti tidak ada kemajuan, jalan di tempat. Polda Jabar masih berkutat mencari bukti dan petunjuk.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Namun belum ada data terbaru terkait progres penyelidikan kasus tersebut. Progres penyelidikan kasus tidak jauh berbeda dari data yang disampaikan Polda Jabar pada Jumat 14 Oktober 2022.
Saat itu, Ditreskrimum Polda Jabar dan Porles Subang menyatakan telah memeriksa 123 saksi dan mengumpulkan 216 item alat bukti.
"Kami sudah meminta keterangan dari 123 saksi dan memeriksa 216 item barang bukti," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Sabtu (13/52023).
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait