"Pasti lah (sedih), kelihatan (murung). Tapi (Herry Wirawan) berusaha senyum. Banyak teman-teman sekamarnya banyak yang sering ngajak ngobrol aja, biar nggak terlalu sedih. tapi pastinya sedih kan," ujar Riko.
Karutan Kebonwaru memastikan, Herry Wirawan di dalam Rutan dalam keadaan sehat, segar bugar. Herry menghuni Rutan Kebonwaru sejak kasusnya dilimpahkan ke Kejati Jabar dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. "Ya keadaannya sehat semua," tutur Karutan.
Diketahui, majelis hakim yang dipimpin Yohannes Purnomo Suryo menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan, predator seks 13 santriwati. Vonis tersebut diputuskan pada sidang, Selasa (15/2/2022).
Selain itu, majelis hakim menjatuhkan vonis ganti rugi atau restitusi Rp331.527.186. Namun ganti rugi itu dibebankan kepada negara dalam hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Editor : Agus Warsudi
Herry Wirawan vonis herry wirawan kasus pemerkosaan pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosa santriwati pemerkosaan santriwati perkosa santriwati santriwati
Artikel Terkait