Sidang pemeriksaan saksi perkara suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: iNews/DICKY WISMARA)

Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik. Empat orang itu, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Sedangkan empat tersangka lain merupakan audit Kanwil BPK Jabar yang menerima suap. Mereka yakni Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).

Ade Yasin yang saat ini telah jadi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, diduga memerintahkan tiga anak buahnya, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, dan Rizki Taufik, mengupayakan Pemkab Bogor dapat WTP. 

Kemudian, terjadilah kesepakatan jahat antara anak buah Ade Yasin dengan para auditor BPK Jabar yang mengaudit laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 itu. Namun di persidangan Ade Yasin membantah memerintahkan anak buahnya menyuap auditor BPK.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network