Sidang pemeriksaan saksi perkara suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: iNews/DICKY WISMARA)

"Pertemuan (dengan Ade Yasin) di pendopo untuk mengondisikan temuan BPK (Kantor Wilayah Badan Pemeriksaan Keuangan Jabar) terkait laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Jabar tahun anggaran 2021," kata Andri Hadian. 

Namun keterangan Andri Hadian dibantah oleh Dina Lara Rahmawati Butarbutar, kuasa hukum Ade Yasin. Menurut Dina Lara Butarbutar, pengangkatan Ferry Syafari sebagai Kasubdit BPKAD Kabupaten Bogor berlangsung pada Juni. Selain itu pemberian WTP oleh BPK pada Mei 2021. Karena itu tidak benar ada pengkondisian WTP pada 2021," ujar Dina Lara Butarbutar.

Sementara itu, Ronny Yusuf, jaksa KPK mengatakan, sebenarnya perbedaan keterangan itu hanya persepsi. Sampai saat ini, saksi-saksi tetap pada BAP. "Itu kan (soal bantahan Ade Yasin terkait keterangan saksi tidak benar) pendapat terdakwa sendiri. Kami punya penilaian berbeda," kata Rony Yusuf.

Diketahui, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021. Delapan tersangka tersebut antara lain, Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network