BANDUNG, iNews.id - Lima saksi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perkara dugaan suap terhadap auditor BPK Jabar dengan terdakwa Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin di Pengadilan TIpikor Bandung, Rabu (3/8/2022). Kelima saksi itu merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut merupakan pertama digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, pascaputusan sela yang dibacakan majelis hakim pada Senin (1/8/2022).
Rencananya, JPU KPK menghadirkan 40 saksi dalam agenda sidang pembuktian. Namun, tahap pertama, dihadirkan lima saksi. Salah satu saksi, Andri Hadian yang merupakan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor memberikan keterangan seputar pertemuannya dengan terdakwa Ade Yasin pada Maret 2021 di Bendopo Bupati Bogor.
Saat itu, saksi Andri Hadian bertemu dengan Ade Yasin bersama tiga orang lain, yaitu Ihsan Ayatullah, Ruli Faturhman, dan Ferry Syafari, sebagai Kasubdit BPKAD Kabupaten Bogor.
Editor : Agus Warsudi
ade yasin bupati ade yasin bupati bogor ade yasin kasus suap kasus suap apbd Kanwil BPK Jabar pengadilan tipikor bandung bpk
Artikel Terkait