BANDUNG, iNews.id - Setelah majelis hakim menolak eksepsi, sidang perkara suap auditor BPK Jabar yang diduga dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Bandung dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan 40 saksi.
JPU KPK Roni Yusuf mengatakan, total 40 saksi yang bakal dihadirkan itu sejumlah pejabat Pemkab Bogor. Lima orang akan dihadirkan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pada Rabu (10/8/2022).
"Sidang pertama (agenda pemeriksaan saksi Rabu minggu depan) sekitar lima orang dulu. Itu (lima) saksi dari BPKAD Bogor. Nama-namanya belum bisa disebutkan," kata Roni Yusuf kepada wartawan seusia sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/8/2022).
Editor : Agus Warsudi
kasus suap auditor bpk bpk BPK Perwakilan Jabar opini wtp opini wtp bpk ade yasin bupati ade yasin bupati bogor ade yasin
Artikel Terkait