Ade Yasin, Bupati Bogor nonaktif. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Ade Yasin, Bupati Bogor nonaktif, terdakwa perkara suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar, minta dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jabar. Untuk itu, Ade Yasin mengirimkan surat permohonan ke majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih itu.

Surat permintaan Ade Yasin itu dibacakan kuasa hukum, Dina Lara Rahmawati Butar-Butar seusai sidang putusan sela atas eksepsi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (1/8/2022).

Terdakwa Ade Yasin meminta hadir di  Pengadilan Tipikor Bandung karena selama sidang online dari Rutan Kelas 1 Bandung atau Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, mengalami banyak kendala.

"Awalnya, sidang online di rutan tidak ada gangguan. Tetapi setelah sidang berjalan, kondisi di rutan sangat berisik. Karena ada berbagai kegiatan yang memakai speaker, ditambah jaringan (internet) kurang maksimal," kata Ade Yasin dalam suratnya. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network