Sidang lanjutan kasus penyebaran kabar bohong dengan terdakwa Habib Bahar di PN Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Hari ini, JPU kembali menghadirkan saksi, yakni Ketua PCNU Cirebon KH Mustofa Rajid. Ikhwan pun menilai, kesaksian Mustofa Rajid berbelit dan tidak jujur, seperti saksi-saksi JPU lain yang sudah dihadirkan di muka sidang.  "Jadi ini seperti saksi sebelumnya yang dari Garut," ujar Ichwan Tuankotta. 

Ichwan Tuankotta menuturkan, keterangan saksi KH Mustofa Rajid pun tak dapat dibuktikan. Pasalnya, KH Mustofa Rajid memberikan keterangan bahwa ceramah Habib Bahar dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Margaasih, Kabupaten Bandung menimbulkan keresahan di masyarakat. Padahal faktanya tidak ada. 

"Sebenarnya, saksi ini masuk dalam kategori saksi keonaran yang menimbulkan keonaran, keresahan itu dihadirkan oleh JPU. Tetapi kami lihat dan tanyakan itu poinnya, pas pertanyaan bahwa ada tidak keonaran? Ada gak kerusuhan? Ada gak pembakaran? Faktanya dia sampaikan tidak ada," tutur Ichwan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network