BANDUNG, iNews.id - Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Habib Bahar bin Smith yang duduk di kursi terdakwa, menyentil kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke beberapa tempat menimbulkan kerumunan masyarakat. Namun kejadian itu tidak pernah diproses hukum.
Menurut Habib Bahar itu terjadi karena hukum lebih tajam ke Habib Rizieq Shihab yang dipenjara lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Saya tanya, saat PSBB banyak nggak yang menyelenggarakan maulid?," tanya Habib Bahar kepada saksi Kiai Abdul Mujib, ulama dari Kabupaten Garut.
Editor : Agus Warsudi
kabar hoaks hoaks kasus hoaks sidang kasus hoaks penyebar hoaks proses hukum penyebar hoaks tangkap penyebar hoaks habib bahar habib bahar bin smith kasus habib bahar
Artikel Terkait