BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks yang menjerat Habib Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung berlangsung panas, Kamis (19/5/2022) malam. Habib Bahar dan hukumnya membentak saksi Kiai Abdul Mujib dari Kabupaten Garut.
Akibat suasana memanas, ketua majelis hakim Dodong Rusdani terpaksa menskorsing sidang untuk menenangkan suasana.
Saat bersaksi, Abdul Mujib dan Bahar sempat bersitegang dengan Habib Bahar dan kuasa hukumnya. Suasana memanas itu bermula saat saksi yang duduk di tengah-tengah ruangan menunjuk Habib Bahar.
Editor : Agus Warsudi
kasus hoaks sidang kasus hoaks penyebar hoaks proses hukum penyebar hoaks habib bahar habib bahar bin smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar sidang habib bahar
Artikel Terkait