Habib Bahar dalam sidang di PN Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks yang menjerat Habib Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung berlangsung panas, Kamis (19/5/2022) malam. Habib Bahar dan hukumnya membentak saksi Kiai Abdul Mujib dari Kabupaten Garut.

Akibat suasana memanas, ketua majelis hakim Dodong Rusdani terpaksa menskorsing sidang untuk menenangkan suasana. 

Saat bersaksi, Abdul Mujib dan Bahar sempat bersitegang dengan Habib Bahar dan kuasa hukumnya. Suasana memanas itu bermula saat saksi yang duduk di tengah-tengah ruangan menunjuk Habib Bahar. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network