BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks yang menjerat Habib Bahar bin Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (17/5/2022). Agenda sidang kali ini pemeriksaan saksi-saksi.
Dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan, ada saksi bernama Dedi yang membantah isi berita acara pemeriksaan (BAP). Bantahan tersebut disampaikan Dedi saat dicecar pertanyaan oleh tim kuasa hukum Habib Bahar.
Saksi Dedi mengaku datang ke ceramah Habib Bahar yang digelar di Margaasih, Kabupaten Bandung. Namun, Dedi mengaku tak mendengarkan jelas isi ceramah yang disampaikan Habib Bahar karena sibuk berdagang.
Editor : Agus Warsudi
kasus hoaks sidang kasus hoaks kabar bohong penyebaran kabar bohong habib bahar habib bahar bin smith habib bahar ditangkap habib bahar smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar
Artikel Terkait