Habib Bahar di ruang sidang PN Bandung. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks yang menjerat Habib Bahar bin Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (17/5/2022). Agenda sidang kali ini pemeriksaan saksi-saksi.

Dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan, ada saksi bernama Dedi yang membantah isi berita acara pemeriksaan (BAP). Bantahan tersebut disampaikan Dedi saat dicecar pertanyaan oleh tim kuasa hukum Habib Bahar.

Saksi Dedi mengaku datang ke ceramah Habib Bahar yang digelar di Margaasih, Kabupaten Bandung. Namun, Dedi mengaku tak mendengarkan jelas isi ceramah yang disampaikan Habib Bahar karena sibuk berdagang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network