Kepada kuasa hukum dan keluarga hingga kerabat Habib Bahar, ketua majelis hakim juga meminta agar persidangan offline nanti tetap kondusif. "Jangan sampai terjadi keributan. Saya ingin persidangan ini selamanya tetap kondusif. Jadi ya kita biasa saja, jadi penonton terbaik," ujar Dodong.
Sementara itu, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar menanggapi permintaan majelis hakim tersebut, siap menjaga kondusivitas persidangan. "Insya Allah, kami siap menjaga kondusivitas. Lihat aja, gak ada apa-apa kok. Biasa aja," kata Ichwan.
Diketahui, Habib Bahar menolak menjalani sidang secara online di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022). Penceramah berambut gondrong dicat pirang ini tidak mau keluar dari sel tahanan Mapolda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
pn bandung pengadilan negeri bandung habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar sidang habib bahar
Artikel Terkait