Selain kasus Megamendung, penyidik Polda Jabar bersama Polres Kota Bogor juga tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan pandemi Covid-19 di RS UMMI.
Dalam kasus ini, pihak RS UMMI tak mengizinkan tim Satgas Covid-19 Kota Bogor memeriksa Habib Rizieq untuk dites swab. Padahal saat itu, Habib Rizieq tengah berada di RS UMMI.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung polda jabar fpi ditreskrimum polda jabar mapolda jabar kerumunan massa Megamendung Bogor kerumunan orang megamendung Kerumunan
Artikel Terkait