Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi (kanan). (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Penyidikan kasus tetap berjalan meski Habib Rizieq telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Kasusnya jalan terus. Besok Senin (14/12) penyidik Polda Jabar kordinasi dengan Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Minggu.

Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan terhadap Imam Besar  Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq terkait kerumunan massa di Megamendung itu bakal dilakukan penyidik Polda Jawa Barat di Polda Metro Jaya.

"Rencananya pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sebagai saksi kasus Megamendung dilaksanakan di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network