GARUT, iNews.id - Bupati Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan telah menyusun strategi untuk mengeliminasi TBC atau Tuberkolosis di wilayahnya. Salah satu strategi yang dilakukan yakni membangun rumah tak layak huni.
Langkah Bupati Garut itu untuk mendukung program Pencanangan Gerakan Maju Bersama Menuju Eliminasi Tuberkulosis (TBC) 2030, yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada Januari 2020.
Menurut Rudy, TBC menjadi salah satu penyakit yang menyangkut erat dengan kemiskinan dan masalah kurangnya akses layanan kesehatan. Salah satu faktor pemicunya adalah tempat tinggal yang tak layak huni.
"Di Garut itu, ada sekitar 70 ribu rumah tidak layak huni. Itu karena kemiskinan. Tentu masalah TBC ini, selain keturunan, juga akibat keadaan di rumah atau hidup di tempat yang tak layak. Kita sudah lakukan penelitian dan ternyata benar," ujarnya.
Selama lima tahun ini, Pemerintah Kabupaten Garut sudah membangun 26.000 rumah tak layak huni. Pembangunan ini tak hanya menggunakan APBD, ada juga dana alokasi khusus dari pemerintah pusat.
"Kami sudah menbangun rumah tak layak huni lebih dari 27 ribu rumah di Garut, baik menggunakan dana APBD atau dana alokasi khusus dari pemerintah pusat. Kita minta ke PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) untuk masuk dalam program pembangunan rumah yang tak layak huni," ucapnya.
Selain itu, lanjut Rudy, pihaknya juga membuat kebijakan anggaran yang bekerja sama dengan dinas kesehatan untuk memberikan perhatian dari sisi anggaran untuk menemukan, menjemput, dan mengobati para penderita TBC.
Rudy juga mendorong pihak ketiga membangun rumah singgah bagi penderita TBC. Langkah berikutnya kemudian mengadakan kolaborasi dengan berbagai organisasi, salah satunya Muhammadyah.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait