Pemandangan alam di Garut selatan calon DOB yang disetujui Pemprov dan DPRD Jabar. (Foto: Youtube/Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat sepakat mengajukan usulan calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) ke pemerintah pusat. Tiga calon DOB itu antara lain, Bogor Barat, Sukabumi Utara, dan Garut Selatan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan usulan CDPOB oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ruhiyat dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).

CDPOB Bogor Barat merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bogor, Garut Selatan dari Kabupaten Garut, dan Sukabumi Utara dari Kabupaten Sukabumi. Jika usulan tersebut dinilai layak dan disetujui oleh pemerintah pusat, maka akan ada 50 kecamatan yang bergabung dengan tiga CDOB tersebut.

Di Sukabumi Utara, akan ada 21 kecamatan yang bakal bergabung, yakni Kecamatan Cibadak, Kabandungan, Caringin, Kalapanunggal, Kadudampit, Parakansalak, Sukalarang, Bojonggenteng, Sukabumi, Cidahu, Gunungguruh, Cicurug, Cisaat, Parungkuda, Kebonpedes, Ciambar, Cireunghas, Nagrak, Gegerbitung, Sukaraja, dan Cicantayan dengan ibu kota di Kecamatan Cibadak, Blok Sawahlega.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network