Pemandangan alam di Garut selatan calon DOB yang disetujui Pemprov dan DPRD Jabar. (Foto: Youtube/Istimewa)

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, tahapan selanjutnya, yakni mengajukan usulan CDPOB tersebut kepada pemerintah pusat. Bila usulan disetujui, pemerintah pusat akan melakukan kajian terhadap tujuh parameter daerah otonomi baru (DOB).

Ketujuh parameter DOB tersebut, kata Kang Emil, yakni geografis, demografis, keamanan, sosial politik, adat tradisi, sosioekonomi, keuangan daerah, dan kemampuam menyelenggarakan pemerintahan.

"Jika CDPOB terbentuk, maka efektivitas akan terwujud. Terjadi percepatan pembangunan masyarakat, peningkatan kualitas publik yang cepat, dan dekat kepada masyarakat," katanya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network