Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, tahapan selanjutnya, yakni mengajukan usulan CDPOB tersebut kepada pemerintah pusat. Bila usulan disetujui, pemerintah pusat akan melakukan kajian terhadap tujuh parameter daerah otonomi baru (DOB).
Ketujuh parameter DOB tersebut, kata Kang Emil, yakni geografis, demografis, keamanan, sosial politik, adat tradisi, sosioekonomi, keuangan daerah, dan kemampuam menyelenggarakan pemerintahan.
"Jika CDPOB terbentuk, maka efektivitas akan terwujud. Terjadi percepatan pembangunan masyarakat, peningkatan kualitas publik yang cepat, dan dekat kepada masyarakat," katanya.
Editor : Agus Warsudi
daerah otonomi baru bogor sukabumi garut kabupaten garut gubernur ridwan kamil gubernur jawa barat ridwan kamil ridwan kamil pemprov jabar dprd jabar
Artikel Terkait