Sugito belum memberi penjelasan lebih rinci terkait pemeriksaan itu. Namun yang pasti, kedua orang itu datang berstatus sebagai saksi. "Ini pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengatakan, kegiatan peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor tersebut tidak berizin.
Bahkan, Pemkab Bogor sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan yang menjadi sorotan publik tersebut. Pihak panitia pun, kata Ade, tidak mengajukan perizinan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Ade menegaskan, dirinya hanya mengetahui informasi Habib Rizieq yang sudah tiba di Tanah Air. "Pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi kami balas, itu tidak ada. Yang kami tahu, ada kepulangan (Rizieq Shihab) saja," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung polda jabar fpi ditreskrimum polda jabar mapolda jabar kerumunan massa Megamendung Bogor kerumunan orang megamendung Kerumunan
Artikel Terkait