Sementara itu, meski Habib Rizieq telah jadi tersangka dan ditahan, Polda Jabar tetap melanjutkan penyidikan kasus kerumunan massa pendukung dan simpatisan dalam acara peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah di Megamendung, Bogor pada Jumat 13 November 2020 lalu.
Acara tersebut dihadiri Habib Rizieq Shihab dan diperkirakan dihadiri oleh lebih dari 3.000 orang. Sebagian besar orang yang hadir tak mengindahkan protokol kesehatan, tak mengenakan masker dan berdesakan.
Akibat kejadian ini, sejumlah orang diperiksa, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Hari ini Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung polda jabar fpi ditreskrimum polda jabar mapolda jabar kerumunan massa Megamendung Bogor kerumunan orang megamendung Kerumunan
Artikel Terkait