Yuni Purwanti Kusuma Dewi, eks Kapolsek Astanaanyar telah dipecat dari dinas kepolisian. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana megatakan, bakal menindak tegas anggota Polri di jajaran Polda Jabar yang dinilai menyalahgunakan wewenang, melakukan tindak pidana, indisipliner, mengabaikan tanggung jawab, dan kewajiban sebagai anggota Polri. 

Akan tetapi, di sisi lain bila ada anggota yang menoreh prestasi, patut diberikan pujian dan penghargaan. Ada dewan yang bertugas menilai prestasi anggota Polri yang melaksanakan tugas melebihi tanggung jawabnya. "Polisi adalah milik masyarakat," kata Kapolda Jabar di acara sama. 

Irjen Pol Suntana menyatakan, sepanjang 2021 sebanyak 336 anggota Polri di Polda Jabar melakukan pelanggaran disiplin. Sedangkan pada 2020 sebanyak 160 orang yang melakukan pelanggaran. "Jadi jumlah anggota yang melakukan pelanggaran disiplin pada 2021 naik 110 persen. Semua yang melanggar telah dikenai tindakan," ujar Irjen Pol Suntana.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network