Pada 2021, tutur Kapolda Jabar, anggota yang melakukan tindak pidana 10 orang. Sedangkan pada 2020 sebanyak 24 orang. Jadi pada 2021, jumlah anggota yang melakukan pelanggaran disiplin turun lebih dari 100 persen.
Sementara yang pelanggaran kode etik sebanyak 83 orang dan di-PTDH atau dipecat pada 2021 sebanyak 19 orang. "(anggota yang melanggar dan dijatuhi sanksi) di luar PTDH itu, tindakannya bisa demosi (pencopotan jabatan dan lain-lain), mutasi tugas di luar area, termasuk penundaan sekolah dan lain-lain," tutur Kapolda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
Ditnarkoba Polda Jabar kapolda jabar Propam Polda Jabar polda jabar bahaya narkoba penyalahgunaan narkoba polisi narkoba Kapolsek Astanaanyar Polsek Astanaanyar
Artikel Terkait