Yuni Purwanti Kusuma Dewi, eks Kapolsek Astanaanyar telah dipecat dari dinas kepolisian. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Pada 2021, tutur Kapolda Jabar, anggota yang melakukan tindak pidana 10 orang. Sedangkan pada 2020 sebanyak 24 orang. Jadi pada 2021, jumlah anggota yang melakukan pelanggaran disiplin turun lebih dari 100 persen.

Sementara yang pelanggaran kode etik sebanyak 83 orang dan di-PTDH atau dipecat pada 2021 sebanyak 19 orang. "(anggota yang melanggar dan dijatuhi sanksi) di luar PTDH itu, tindakannya bisa demosi (pencopotan jabatan dan lain-lain), mutasi tugas di luar area, termasuk penundaan sekolah dan lain-lain," tutur Kapolda Jabar. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network