"Pelaku Aipda WE yang mendapat laporan dari warga ada tawuran, datang ke lokasi. Namun di lokasi, yang dilaporkan tidak terlihat sehingga pelaku mencari pelajar yang hendak tawuran tersebut," ujar Kompol Endar Supriatna.
Setelah melihat pelaku Aipda WE, tutur Wakapolres Subang, korban bersama lima temanya melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya pelaku menabrakkan motornya ke motor korban yang ditumpangi tiga orang.
"Dua teman korban berhasil melarikan diri, sementara korban yang terjatuh ke sawah dan tertimpa motor akhirnya dianiaya oleh pelaku yang kesal karena korban tidak kooperatif," tutur Wakapolres Subang.
Pelaku Aipda WE, kata Kompol Endar Supriatna, lalu menghubungi petugas Polsek Pusakanagara dan membawa korban ke Puskesmas Pusakanagara. Korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Purwakarta. Namun korban meninggal sehari kemudian, Senin (4/12/2023).
Selain menetapkan Aipda WE sebagai tersangka, Polres Subang juga telah mengamankan barang bukti berupa dua motor milik korban dan pelaku, dua parang milik korban, serta pakaian dan sejumlah alat bukti lain di TKP.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Subang pembunuhan di subang pembunuhan subang subang polres subang aksi penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan
Artikel Terkait