Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo memaparkan kronologi pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23). Pembunuhan sadis terhadap kedua korban diduga kuat telah direncanakan dengan matang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan didukung bukti dan pentunjuk, penyidik berhasil mengungkap kronologi dan detik-detik pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang itu terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.

Pembunuhan berawal pada Selasa 17 Agustus 2021 sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka Yosef Hidayah menemui M Ramdanu alias Danu (23) di warung tenda pecel lele di Jalancagak.

Di sini Yosef menceritakan kekesalannya kepada korban dan berniat memberikan pelajaran. Yosef meminta Danu untuk menyiapkan peralatan menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

"Kejadian bermula ketika saudara YH (Yosef Hidayah) mengajak MR (M Ramdanu) untuk memberi pelajaran pada korban Tuti. Yosef memerintahkan MR mempersiapkan semua peralatan," kata Kabid Humas Polda Jabar bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar  Kombes Pol Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar pada Rabu (6/12/2023).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network