Jenazah Tuti diseret dari ruang tengah ke garasi dan dimasukkan ke bagasi Alphard hitam. Sementara, jenazah Amel digendong oleh tersangka Yosef ke mobil Alphard.
Dalam rekonstruksi terungkap, mobil itu hendak digunakan untuk membawa jenazah korban Tuti dan Amel untuk dibuang ke wilayah Bandung. Tetapi mobil tidak bisa menyala.
Lantaran hari menjelang pagi, akhirnya para pelaku memutuskan meninggalkan jasad korban di dalam bagasi Alphard. Sebelum pergi, para pelaku sempat membersihkan sidik jari di setir, kursi depan, dan pintu mobil.
"Dari konstruksi perkara, terungkap bahwa Yosef merupakan pelaku yang menginisiasi pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.
Korban kemudian dimandikan oleh tersangka Mimin. Setelah dimandikan korban kemudian diangkat oleh empat tersangka melalui pintu belakang menuju ke bagasi mobil Alphard yang telah disiapkan," tutur Kabid Humas.
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pada Rabu 18 Agustus 2021 sekitar pukul 07.00 WIB, jenazah dua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan kondisi bersimbah darah. Polisi lalu mulai melakukan rangkaian penyelidikan atas kasus itu selama 2 tahun 3 bulan.
Kasus ini terungkap setelah tersangka M Ramdanu alias Danu memberikan keterangan mengejutkan pada Selasa 17 Oktober 2023 bahwa pembunuhan itu telah direncanakan oleh Yosef Hidayah.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan ibu dan anak pembunuhan subang pembunuhan di subang pembunuhan berencana kasus pembunuhan sadis pelaku pembunuhan sadis pembunuhan sadis Dirreskrimum Polda Jabar Kabid Humas Polda Jabar ditreskrimum polda jabar
Artikel Terkait