Orang tua berbincang dengan panitia PPDB 2022 di satu sekolah. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

"Kalau kasus itu kental korupsi dan pungli, artinya tindak pidanya besar, maka akan APH. Tapi kalau kasus pelanggarannya prosedur, ditindak oleh APIP," tutur anggota Tenaga Ahli Satgas Saber Pungli Jabar.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah meminta masyarakat dan aparat terkait mengawasi pelaksanaan PPDB 2022 Jabar secara ketat.

"Kami siaga satu urusan pelanggaran PPDB. Tim saber pungli memantau jika ada upaya pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyiasati aturan yang sudah sangat adil ini," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network