Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi menahan Kades Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi menahan Kades Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Asep Saefudin sebelumnya ditetapkan tersangka dugaan korupsi keuangan desa tahun anggaran 2019-2020.

Asep menggunakan rompi oranye digiring masuk mobil tahanan. Setelah diperiksa dari pagi hingga siang oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi Ratno Timur Habeahan Pasaribu, Senin (23/5/2022) siang.

Kades Kabandungan aktif ini, ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (21/5/2022) lalu. Dia diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp743.220.179.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network